![]() |
Prasasti Sumur Bandung |
Setelah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 wilayah Pulau Jawa memasuki
babak baru yang damai, tidak ada peperangan perebutan kekuasaan antar para
pewaris tahta Kerajaan Mataram yang selalu melibatkan VOC dalam peperangan.
Situasi aman dan damai di Pulau Jawa dan wilayah lain di Nusantara ini
berlangsung sampai memasuki awal abad 19, dan kerajaan-kerajaan yang ada maupun
VOC tidak mengeluarkan banyak anggaran untuk membiayai peperangan. Tapi yang
terjadi pada VOC sebagai perusahaan justru mengherankan –bukannya mengalami
kemajuan malah menghadapi kebangkrutan. Hal ini terjadi karena dua hal: pertama, penyalahgunaan kekuasaan para
pejabat VOC dan kedua, kekalangan
Negara Belanda dalam perang melawan Perancis. Napoleon Bonaparte mengambil alih
Negeri Belanda, dan membuat keputusan penting: “Membubarkan VOC pada 1 Januari
1800 dan Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih kekuasaan terhadap wilayah
Indonesia (Hindia Belanda)".