Mulai tahun 2003 hari jadi Kabupaten Tulungagung ditetapkan
pada 18 November 1205. Tanggal ini ditentukan berdasarkan tanggal yang ada di
Prasasti Lawadan, sebuah prasasti yang dibangun oleh Raja Kertajaya di Desa
Lawadan, di Kabupaten Tulungagung. Pertanyaannya, untuk apa Raja Kediri
membangun prasasti batu di Desa Lawadan? Apa jasa penduduk Deda Lawadan
sehingga dibangun prasasti di desanya?
Berdasarkan naskah yang tertulis di prasasti,
ternyata pembangunan Prasasti Lawadan berkaitan dengan kebangkitan Ken Arok
yang berpusat di Tumapel, di Kabupaten Malang saat ini. Alkisah, setelah
Adipati Tunggul Ametung terbunuh pada tahun 1202, Ken Arok yang menjadi
komandan pengawal Tunggul Ametung dipercaya oleh Raja Kertajaya menjadi Adipati
Tumapel. Selain mempunyai kedudukan yang tinggi, Ken Arok juga dianggap berjasa
karena berhasil menangkap dan membunuh pembunuh Tunggul Ametung. Kitab
Pararaton menceritakan bahwa yang membunuh Tunggul Ametung adalah Ken Arok
dengan memperalat temannya Kebo Ijo yang dijadikan tertuduh dan dieksekusi.
Setelah dua tahun menjadi Adipati, Ken Arok
menyatakan kemerdekaan Tumapel. Kemerdekaan Tumapel ini menjadi lambang
kebangkitan Kerajaan Jenggala yang membentang di sisi timur Gunung Kawi,
sekaligus mewadahi pengikut Agama Syiwa yang kurang mendapat tempat di Kerajaan
Kediri. Raja Kertajaya mengirim pasukan besar dengan maksud untuk menghukum
pembangkangan Tumapel. Hanya saja serangan ini gagal dan Raja Kertajaya yang
memimpin langsung serangan berlari mundur dan meminta perlundungan kepada
penduduk Desa Lawadan. Sang Raja menjanjikan akan memberikan anugerah sima yang
dituliskan di daun lontar.
Pasukan Ken Arok yang berhasil mengalahkan
pasukan Kediri tidak bisa mencapai pusat Kerajaan Kendiri dan Raja Kertajaya
akhirnya sampai di Istana Kediri, melanjutkan kekuasaannya dan membangun
pasukan kerajaan. Dalam situasi
damai, tokoh masyarakat Desa Lawadan menghadap raja di Istana Kediri untuk
meminta pemberian anugerah sima perdikan di desanya dikukuhkan dengan
pembangunan prasasti. Raja Kertajaya mengabulkan permintaan ini dan membangun
prasasti batu bertuliskan alasan pemberian anugerah sima dan naskah tentang
pejabat kerajaan di sisi baliknya.
Dengan pengukuhan melalui prasasti, penduduk Desa
Lawadan dibebaskan dari pajak dan dibeberikan otonomi untuk melakukan beberapa
kegiatan, termasuk upacara keagamaan dan lainnya. Selain itu, sebagai daerah swatantra, Desa Lawadan juga boleh mengadakan pelatihan beladiri dan ketentaraan.
Gus Bowii
No comments:
Post a Comment