Agus Wibowo
Hari jadi Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur
diperingati pada 10 April. Tanggal ini ditentukan berdasarkan angka tanggal
yang ditemukan di Prasasti Anjukladang yang dibangun pada tahun 937. Prasasti
yang ditemukan di bekas reruntuhan Candi Lor ini dibuat pada akhir abad Seribu
ketika Mpu Sindok masih berkuasa di Kerajaan Medang Wangsa Isyana.
Pertanyaannya, untuk apa prasasti tersebut dibangun?

Al kisah, berdasarkan catatan sejarah, di tahun 928
terjadi eksodus besar-besaran keluarga Kerajaan Medang Mataram dari Jawa Tengah
ke Jawa Timur. Eksodus ini diduga kuat karena dua hal, yaitu adanya letusan
dahsyat Gunung Merapi dan peperangan dengan Wangsa Syailendra dari Kerajaan
Sriwijaya yang makin menguasai sebagian besar wilayah Jawa Tengah. Pertama kali
Mpu Sindok membangun istana di Tamwlang di Kabupaten Jombang tapi kemudian
dipindahkan ke arah barat di Watan, Kabupaten Magetan. Pemindahan ini dilakukan
karena Tamwlang terlalu dekat dengan Kali Brantas sehingga mudah diserang oleh
pasukan laut.
Pemindahan ini tepat, karena pasukan Wangsa
Syailendra juga menyerang Kerajaan Medang melalui Sungai Brantas. Karena Istana
Watan jauh dari sungai, pasukan penyerang melakukan perjalanan darat dari
Kertosono dan melewati daerah Anjukladang. Di daerah ini, dengan bantuan
penduduk Anjukladang, pasukan Kerajaan Medang bisa menahan dan mengalahkan
pasukan Wangsa Syailendra.
Atas jasa-jasa masyarakat Desa Anjukladang
tersebut, Mpu Sindok memberikan anugerah sima perdikan. Dengan anugerah ini
penduduk Desa Anjukladang dibebaskan dari membayar pajak, pejabat kerajaan
dilarang masuk desa tanpa seijin raja, dan pemerintah juga diberikan beberapa
otonomi lain termasuk mempunyai laskar dan menyelenggarakan upacara keagamaan
sendiri.
Janji Mpu Sindok yang awalnya dituliskan di daun
lontar ini dikukuhkan melalui prasasti dalam bentuk tugu batu bertulis, yang
dikenal sebagai Prasasti Anjukladang.
Gus Bowii
No comments:
Post a Comment