Agus Wibowo
Prasasti Pamintihan
ditulis dalam bentuk 4 lempeng tembaga di Desa Sendang Sedati, Kabupaten
Bojonegoro, Jawa Timur. Prasasti ini
dibuat pada tahun 1395/1473 oleh Raja Majapahit Singhawikramawardhana Dyah
Suraprabhawa yang berkuasa dari 1466-1478. Berisi penetaoan anugrah raja Dyah
suraprabhawa kepada sang arya surung berupa bidang tanah di pamintihan dengan
hak perdikan dan menjadi milik turun temurun tanpa batas karena kesetiaan pada
raja.
Pada pertengahan abad 15, Kerajaan Majapahit mengalami
konflik perebutan kekuasaan yang rumit. Setelah Raja Girisawardhana wafat pada
tahun 1466, Kerajaan Majapahit memiliki dua calon pewaris tahta, yaitu Bre
Kertabhumi yang merupakan putra raja sebelumnya (Rajasanegara) dan adik
Girisawardhana, yaitu Singhawikramawardhana. Ketika Dewan Kerajaan memutuskan
SInghawikramawardhana menjadi raja, Bre Kertabhumi meninggalkan istana
Majapahit untuk mengangkat senjata. Dengan dukungan yang besar dari pengkitnya,
Bre Kertabhumi berhasil merebut tahta kerajaan Majapahit setelah 2 tahun
melakukan pemberontakan (1468).
Meskipun mengalami kekalahan, Singhawikramawardhana berhasil
lolos dari kejaran pasukan Bre Kertabhumi dan mencapai Istana Daha di Kediri.
Singhawikramawardhana memproklamirkan dirinya tetap sebagai Raja Majapahit yang
berkuasa di Istana Dana. Dalam pelarian untuk menyelamatkan diri,
Singhawikramawardhana berjanji untuk memberikan tanah perdikan kepada pemimpi
Desa Sendang Sedati, Sang Arya Surung. Janji yang ditulisan dalam daun lontar
ini kemudian ditetapkan dalam bentuk piagam kerajaan pada tahun 1473, setelah
Sang Arya Surung menghadap ke Istana Daha.
Prasasti dibuat dalam piagam perunggu sebanyak 4 lempeng, yang
berisi pemberian anugerah sima perdikan kepada Desa Sendang Sedati, dengan hak
perdikan dan menjadi hak milik turun temurun tanpa batas karena kesetiaan pada
raja. Prasasti ini ditemukan di bagian selatan Kabupaten Bojonegoro, tepatnya
di Desa Pamintihan, karena itu prasasti lempeng perunggu ini dinamakan sebagai
Prasasti Pamintihan.
No comments:
Post a Comment