Dari abad 5 sampai Indonesia Merdeka banyak kerajaan yang
berkuasa di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Lombok, Sumbawa,
Flores, Sumba, Kepulauan Maluku bahka Papua. Di masa perjuagan kemerdekaan,
beberapa kerajaan bahkan menjadi penopang awal Republik Indonesia, baik berupa
dukungan finansial, aset kerajaan, jiwa-raga maupun dukungan politik. Kini ada
beberapa kerajaan yang masih eksis, masih punya raja dan istana, dan
kepemimpinannya diakui oleh masyarakat. Eksistensi paling kongkret adalah
Kesultanan Yogyakarta, yang masih memiliki keistimewaan monarki sebagai Daerah
Istimewa Yogyakarta. Salah satunya, raja Yogyakarta secara otomatis menjadi
Gubernur Provinsi DI Yogyakarta.
Di daerah lain, keluarga pewaris monarki harus ikut dalam kompetisi
atau kontestasi politik melalui proses demokrasi, melalui pemilihan wakil
rakyat di lembaga legislatif maupun pemilihan kepala daerah. Kebangsawanan bisa
menjadi komoditas politik untuk menang dalam kontestasi politik. Tapi, dalam
prakteknya, hanya mereka yang dekat dengan rakyat yang mendapatkan legitimasi
pemilik suara dalam pemilu maupun Pilkada.
Selain kerajaan, ada entitas lain yang dimana konsep monarki
menjadi praktek yang lazim. Diantaranya di perusahaan keluarga yang diwariskan
ke anak cucu, dan dalam kadar tertentu berlaku di organisasi massa maupun
partai politik. 1000monarki.com memandang bahwa monarki maupun demokrasi punya
unsur positif dan negatif, dan ada prasyarat bagi keduanya untuk mencapai
'kebaikan' optimalnya masing-masing.
No comments:
Post a Comment