Agus Wibowo
Di tanggal 10 Sulapaksa, hari Kamis,
bulan Caitra tahun 823 saka, penduduk Kampung Luitan datang menghadap Rakryan
Mapatih Hino dan Rakryān i Pagarwṣi Kerajaan Medang untuk mengadukan bahwa sawah yang
mereka kerjakan hasilnya tidak sanggup membayar pajak yang diharuskan. Dari
angka tahun prasasti diketahui dibuat pada saat raja Medang adalah Dyah
Balitung.
![]() |
Prasasti Luitan (BPCB jateng) |
Penduduk Kampung Luitan meminta sawah kampung
diukur ulang untuk ditentukan kembali beban pajak yang harus dibayarkan. Pengukuran
ulang dilakukan oleh Sang Wahuta Hyang Kudur dan pembantu Rakryan i Pagarwsi. Dari
hasil pengukuran disimpulkan bahwa sempitnya tanah tidak dapat memenuhi
kewajiban pajak yang dibebankan dan tidak sanggup mempunyai enam
budak untuk dipekerjakan. Hasilnya, permohonan dari kepala
kampung itu untuk mengerjakan sawah (seluas) 1 lamwit 7 tampaḥ, dan dapat
mempunyai empat budak.
Berdasarkan transliterasi dan terjemahan
oleh Riboet Darmosoetopo di tahun 1997, naskah Prasasti Luitan yang tertulis di
lempeng tembaga terdiri dari 13 baris. Baris
1 menyebutkan hari peristiwa yang ditulis dalam prasasti, yaitu tahun 823 saka
(901 Masehi), bulan Caitra (bulan 1), dan tanggal 10 Sulapaksa (setengah bulan
pertama). Baris ke-2 sampai baris ke-4 menceritakan hasil pengukuran dan
keputusan atas permohonan kepada kampung Luitan yang disetujui. Baris ke-5
sampai baris ke -10 menceritakan bentuk kongkret rasa terima kasih kepala Kampung
Luitan dengan memberikan persembahan kaian dan emas kepada pejabat Kerajaan Medang
dan rombongan. Baris ke 11 dan baris ke 12 berisi pejabat kampung yang menerima
prasasti sebagai keputusan kerajaan, dan baris ke-13 berisi penulis prasasti yaitu
jurutulis dari Sumaṅka dan Panawuṅan.
Prasasti Luitan yang ditemukan pada
tahun 1976 di Kabupaten Cilacap, saat ini disimpan di Balai Pelestarian Cagar
Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Pada bari ke-5 sampai baris ke 10 bisa dilihat siapa
saja pejabat Kerajaan Medang yang diberi hadiah oleh Kepala Kampung Luitan,
beserta persembahan yang diberikan. Di baris 5 dan 6, yang diberikan hadiah
adalah Rakryān Mapatiḥ i Hino pu Dakṣa Śrī Bāhubajrapratipakṣakṣaya,
Rake Pagarwṣi pu Wira, Rake Sirikan pu Wariga, Rake
Wka pu Kutak, dan Samgat
Tiruan pu Śiwāstra. Semua pejabat kerajaan tersebut masing-masing diberi emas
1 suwarṇa atau setara dengan 2,5 gram. Hadiah atau
persembahan juga diberikan kepada pejabat yang lebih rendah, termasuk pegawai
kerajaan yang menuliskan prasasti yang diberikan emas 4 masa.
Serah terima prasasti keputusan kerajaan
ini patut diduga dilaksanakan dalam sebuah pesta adat. Hal ini bisa diliahri
adanya hadiah atau persembahan kepada kelompok penghibur, yaitu tuhan
(pemimpin) penari topeng dan tuhan (pemimpin) para nayaka (pemain musik). Kepada
mereka, kepala Kampung Luitan memberikan hadiah emas masing-masing 4 masa.
No comments:
Post a Comment